KABAR ACEH ID — Vokalis band RoBoKop, Clareesya, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahan foto yang memperlihatkan dirinya berpose menyerupai gerakan takbir saat tampil di festival musik Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Laporan itu dibuat Muhammad Dimas Saputra pada 13 Agustus 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut pada Jumat, 14 Agustus 2026.
“Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana terhadap agama yang dilaporkan oleh Muhammad Dimas Saputra,” kata Budi.
Menurut Budi, laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman. Penyidik akan memeriksa dugaan peristiwa yang dilaporkan serta unggahan yang menjadi dasar laporan.
Baca Juga: Penistaan Agama Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Polda Metro Tetapkan 4 Tersangka
“Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial yang diduga bermuatan penghinaan terhadap agama,” ujarnya.
Dalam laporan tersebut, perkara dikaitkan dengan Pasal 300 dan atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disebutkan pihak kepolisian.
Unggahan Clareesya
Foto yang dipersoalkan sebelumnya diunggah Clareesya melalui akun Threads pribadinya. Dalam foto tersebut, dia mengenakan atasan putih dan rok pendek berwarna merah muda.
Clareesya terlihat berlutut di atas panggung dengan kedua tangan diangkat. Pada unggahan itu ia menulis, “Gaya takbir Love you @thesoundsproject @ghanabanyubiru @renggalihlembahingtyas.”
Baca Juga: Dugaan Promosi Miras dengan Tantangan Hafalan Al-Qur'an, Lima Pihak Dilaporkan ke Polda Metro
Unggahan tersebut kemudian menuai reaksi di media sosial.
Clareesya menyampaikan permintaan maaf pada 13 Agustus 2026. Ia mengatakan unggahan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghina atau melecehkan agama.
“Dengan ini saya Clareesya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul sehubungan dengan postingan saya di Threads,” katanya dalam klarifikasi.