Total kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang direncanakan mencapai 11.520 kegiatan dalam tiga tahun.
Pada 2026 terdapat 4.378 kegiatan, disusul 2.970 kegiatan pada 2027 dan 4.172 kegiatan pada 2028.
Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan skala pemulihan pascabencana di tiga provinsi masih membutuhkan dukungan anggaran lintas sektor. Pemerintah membagi pembiayaan berdasarkan kewenangan agar pemulihan infrastruktur dan layanan dasar dapat dilakukan melalui kombinasi anggaran pusat dan daerah.
Artikel Terkait
Clareesya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait Unggahan ‘Gaya Takbir’
Gajah Ditemukan Mati di Eks HGU PT Atakana Kompeni Aceh Timur, Penyebab Belum Diketahui
Pria Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Aceh Utara
Gempa M 7,7 NTT, Air Laut Labuan Bajo Sempat Surut dan Tsunami 36 Sentimeter Tercatat
TKD Aceh Singkil Rp21 Miliar Masih Nol Persen, Pemkab Kejar Penyerapan hingga 30 Persen per Bulan