Selasa, 18 Agustus 2026

Pemkab Aceh Utara Salurkan Rp11,21 Miliar untuk Korban Bencana, Jadup Menyasar 230 KK

Photo Author
Umar Effendy, Kabaraceh.id
- Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:37 WIB
Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Tahap III
Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Tahap III

ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan tahap III senilai Rp11,21 miliar kepada masyarakat terdampak bencana. Bantuan tersebut terdiri atas paket isi hunian dan Jaminan Hidup (Jadup).

Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengatakan bantuan isi hunian mendapat alokasi Rp9,82 miliar, sedangkan Jadup sebesar Rp1,39 miliar.

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu kebutuhan dasar sekaligus mendukung pemulihan pascabencana. Kami mengawal penyalurannya agar tepat sasaran sesuai ketentuan,” kata Muntasir, Selasa, 11 Agustus 2026.

Bantuan isi hunian disalurkan kepada masyarakat di 10 kecamatan terdampak, yakni Banda Baro, Dewantara, Kuta Makmur, Nibong, Nisam, Nisam Antara, Paya Bakong, Pirak Timu, Samudera, dan Seunuddon.

Adapun Jadup dialokasikan untuk 230 kepala keluarga atau 1.031 jiwa di Gampong Matang Serdang, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi alias Panyang. Ia membacakan amanat tertulis Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil kepada para penerima.

Dalam pesannya, Ismail meminta penerima menggunakan bantuan sesuai kebutuhan mendesak sekaligus untuk menopang pemulihan ekonomi keluarga setelah bencana.

“Bantuan ini adalah modal awal untuk kembali bangkit. Pemulihan bukan sekadar pemenuhan hari ini, melainkan bagaimana warga bisa kembali bekerja dan membangun taraf hidup yang lebih baik,” kata Ismail.

Pemkab Aceh Utara menyatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari penanganan pascabencana. Pemerintah daerah juga mengaku akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.

Editor: Umar Effendy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X