LHOKSEUMAWE — Dua rumah berkonstruksi kayu di Lorong III, Gampong Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, terbakar pada Senin, 10 Agustus 2026. Kebakaran mengakibatkan kerusakan pada bangunan dan barang-barang di dalamnya dengan kerugian diperkirakan Rp150 juta.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Dua rumah tersebut masing-masing milik Fariadi, 56 tahun, seorang tukang becak, dan Husaini, 35 tahun.
Warga yang mengetahui kejadian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi pemadam kebakaran. Tiga unit mobil pemadam tiba sekitar pukul 16.25 WIB dan langsung melakukan pemadaman.
Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 17.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah mengatakan polisi telah melakukan pengecekan dan pengamanan di lokasi setelah menerima laporan kebakaran.
“Personel kami bersama pihak terkait telah melakukan penanganan di lokasi dan memastikan situasi tetap aman. Alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa,” kata Hanafiah.
Polisi belum menyampaikan penyebab kebakaran tersebut. Petugas masih melakukan penanganan di lokasi untuk memastikan kondisi dan mengumpulkan informasi terkait kejadian.
Kebakaran itu menghanguskan dua unit rumah beserta sejumlah barang milik penghuni. Nilai kerugian sementara ditaksir sekitar Rp150 juta.
Polisi mengingatkan warga untuk memeriksa kondisi instalasi listrik dan tidak meninggalkan peralatan listrik yang masih menyala tanpa pengawasan sebagai langkah pencegahan kebakaran.
Masyarakat juga diminta segera menghubungi pemadam kebakaran dan kepolisian jika mengetahui kebakaran atau kondisi lain yang dapat membahayakan keselamatan.