KABAR ACEH ID — Seekor gajah ditemukan mati di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Atakana Kompeni di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Jumat, 14 Agustus 2026. Penyebab kematian satwa dilindungi tersebut belum diketahui.
Informasi temuan gajah mati itu disampaikan Amir Hamzah alias Aneuk Syuhada. Ia meminta instansi terkait, khususnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, segera memeriksa bangkai gajah untuk memastikan penyebab kematiannya.
“Harus turun langsung ke lokasi, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mengungkap penyebab kematian, dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat,” kata Amir.
Menurut Amir, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah kematian gajah berkaitan dengan penyakit, kondisi habitat, konflik dengan manusia, faktor alam, atau aktivitas manusia di kawasan tersebut.
Ia juga meminta pengawasan terhadap kawasan eks HGU PT Atakana Kompeni diperketat. Jika pemeriksaan menemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab diminta diproses sesuai ketentuan.
“Satwa dilindungi memiliki hak untuk hidup dan masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui apa yang terjadi di wilayah mereka,” ujarnya.
Amir meminta PT Atakana Kompeni, LSR, dan BKSDA Aceh memberikan informasi mengenai temuan tersebut, termasuk hasil pemeriksaan dan langkah penanganan yang dilakukan.
Kematian gajah ini menambah perhatian terhadap perlindungan gajah liar di Aceh Timur. Pemeriksaan terhadap kondisi bangkai penting dilakukan sebelum menyimpulkan penyebab kematian.
Baca Juga: Bantuan Beras Aceh Besar: 60.027 Keluarga Akan Menerima 1,8 Juta Kilogram hingga September
“Gajah mati bukan sekadar berita. Ini alarm keras untuk lingkungan dan masyarakat. Usut tuntas dan buka hasilnya kepada publik,” kata Amir.
Hingga berita ini ditulis, belum ada hasil pemeriksaan resmi yang menjelaskan penyebab kematian gajah tersebut.