“Jika nantinya ditemukan pelanggaran, penyalahgunaan, atau tindak pidana, proses hukum harus berjalan dan pelakunya wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
BGN juga menyatakan akan menanggung biaya perawatan siswa yang terdampak. Sudaryono meminta kondisi para korban dipantau secara berkala hingga proses pemulihan.
Ratusan Siswa Diduga Keracunan
Kasus ini bermula setelah siswa dari SMAN 1 Berastagi, SMA Bersama, dan SMKN 1 Berastagi menyantap makanan program MBG pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Sejumlah siswa kemudian mengalami gejala seperti mual, muntah, pusing, hingga bibir membengkak.
Baca Juga: Cindy Gulla Protes Foto Dipakai Kemenpora untuk Promosi Race Tanpa Izin
Data hingga Jumat, 14 Agustus 2026, mencatat sekitar **353 siswa mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan keracunan**.
Para siswa menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, antara lain Rumah Sakit Efarina Berastagi, RSU Amanda Berastagi, Rumah Sakit Umum Kabanjahe, dan Puskesmas Berastagi.
Kasus tersebut kini menjadi ujian terhadap pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG. Pemeriksaan terhadap penyebab kejadian diperlukan untuk menentukan apakah insiden terjadi karena persoalan bahan makanan, proses pengolahan, distribusi, atau faktor lain.