Selasa, 18 Agustus 2026

Relokasi 65 Sekolah Terdampak Bencana di Sumatera Dikebut, Administrasi Lahan Jadi Kunci

Photo Author
Umar Effendy, Kabaraceh.id
- Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:13 WIB
Ilustrasi-98 sekolah masih dalam proses revitalisasi dan 65 sekolah membutuhkan penyelesaian relokasi pascabencana Sumatera.
Ilustrasi-98 sekolah masih dalam proses revitalisasi dan 65 sekolah membutuhkan penyelesaian relokasi pascabencana Sumatera.

Sejumlah daerah telah menyelesaikan sebagian tahapan. Di Aceh Timur, lahan untuk SD Negeri 02 Lokop, SD Ranto Panyang Rubek, dan SD Sarah Galah telah siap dibangun dan memasuki proses pelepasan hak guna usaha.

Di Aceh Singkil, lahan relokasi SMP Negeri 3 Singkil telah dihibahkan oleh desa kepada pemerintah daerah. Pembangunan sekolah oleh TNI dijadwalkan dimulai pada Agustus 2026.

Di Sumatera Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota telah menerima hibah lahan dari masyarakat, memproses sertifikasi, dan melakukan pematangan lahan. Di Kabupaten Agam, dokumen hibah untuk SD Negeri 15 Sungai Taleh telah tersedia, sementara lahan alternatif bagi SD Negeri 08 Durian Kapeh masih ditindaklanjuti.

Baca Juga: TKD Aceh Selatan Dikebut, Infrastruktur Banjir Ditarget Tembus 50 Persen Sebelum Musim Hujan

Di Sumatera Utara, lahan untuk tiga sekolah di Tapanuli Selatan sedang diproses melalui pelepasan hak dari PTPN.

Untuk sekolah yang berada di kawasan hutan, pemerintah daerah diarahkan segera mengajukan izin penggunaan kawasan kepada Kementerian Kehutanan. Jika dokumen dinyatakan lengkap, proses tersebut diperkirakan dapat diselesaikan dalam sekitar dua pekan.

Percepatan ini dilakukan dengan membagi tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pemerintah daerah harus memastikan lahan tersedia dan legal, sementara pembangunan fisik sekolah menjadi tanggung jawab Kemendikdasmen.

Dengan waktu pembangunan sekitar 90 hari dan target pelaksanaan pada 2026, penyelesaian status lahan menjadi salah satu penentu apakah 65 sekolah terdampak bencana itu dapat segera direlokasi ke lokasi yang lebih aman.

Halaman:

Editor: Umar Effendy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X