Forkopimda Bahas Penanganan Kericuhan
Dari sisi penegakan hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah mempertanyakan terjadinya kericuhan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, termasuk penurunan Bendera Merah Putih dan perusakan lambang negara.
Kepala BIN Daerah Aceh Brigjen TNI Andrie Patriko Mulia, menurut Nurlis, menyampaikan adanya dugaan pihak tertentu yang menggerakkan massa dalam peristiwa tersebut, termasuk melibatkan anak di bawah umur.
Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan dan sejumlah pejabat lainnya mengimbau massa yang berkumpul di sekitar Masjid Raya Baiturrahman menjaga ketertiban dan melaksanakan ibadah.
Baca Juga: BBM Flores Pascagempa: 32 dari 52 SPBU Kembali Beroperasi
Rapat Forkopimda kemudian menghasilkan enam rekomendasi untuk menjaga situasi Aceh tetap aman dan kondusif. Rekomendasi itu antara lain meminta semua pihak menahan diri, mencegah aksi serupa dengan pendekatan persuasif, memperkuat komunikasi dengan ulama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, serta membangun komunikasi publik yang menenangkan.
Forkopimda juga menegaskan perdamaian Aceh sebagai fondasi bersama dalam pembangunan daerah.
Selain konsultasi mengenai Bendera Bulan Bintang, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengusulkan rapat Forkopimda digelar secara rutin. Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo dan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyetujui usulan tersebut. Pangdam mengusulkan rapat dilakukan setiap bulan.
Artikel Terkait
Miras Dilarang di Indramayu, Lucky Hakim Perintahkan Razia hingga Penjualan Berbasis Gimik
Bullying Siswa SMK Kebumen Berujung Laporan Polisi, Terduga Pelaku Diamankan
BBM Flores Pascagempa: 32 dari 52 SPBU Kembali Beroperasi
Pelabuhan NTT Rusak akibat Gempa, Kemenhub Periksa Enam Fasilitas dan Tunda Operasi yang Belum Aman
Sembilan Kali Operasi Tumor Otak, Khadijah 7 Tahun Kini Butuh Kursi Roda