aceh

Dividen Bank Aceh Rp2,05 Miliar Masuk ke Pemko Banda Aceh, Zakat Rp400 Juta Disalurkan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:10 WIB
Penyerahan dilakukan Kepala Bank Aceh Kantor Cabang Utama (KCU) Banda Aceh, Andri Wardani, kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.

KABAR ACEH ID — Pemerintah Kota Banda Aceh menerima dividen Tahun Buku 2025 dari Bank Aceh Syariah sebesar Rp2,058 miliar. Pada saat yang sama, Bank Aceh menyalurkan zakat perusahaan Rp400 juta kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh.

Dividen tersebut merupakan hasil penyertaan modal Pemerintah Kota Banda Aceh di Bank Aceh. Dana itu menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang dapat digunakan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.

Penyerahan dilakukan Kepala Bank Aceh Kantor Cabang Utama Banda Aceh, Andri Wardani, kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Senin, 10 Agustus 2026.

Illiza mengatakan dividen tersebut akan diarahkan untuk program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Aceh Utara Salurkan Rp11,21 Miliar untuk Korban Bencana, Jadup Menyasar 230 KK

“Alhamdulillah, hari ini kita menerima dividen dari Bank Aceh sebesar Rp2 miliar lebih. Tentu ini akan memberikan dampak manfaat untuk bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Illiza.

Menurut dia, besaran dividen berkaitan dengan jumlah penyertaan modal pemerintah daerah di Bank Aceh. Karena itu, Pemko Banda Aceh mempertimbangkan penambahan modal apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.

“Mudah-mudahan keuangan kita terus membaik. Insya Allah kita akan menambah penyertaan modal kita ke Bank Aceh, sehingga dividen yang kita terima ke depan bisa lebih besar,” ujarnya.

Namun, dividen Tahun Buku 2025 tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut sejalan dengan penurunan laba Bank Aceh, yang turut mendapat tekanan dari dampak musibah hidrometeorologi terhadap aktivitas ekonomi di Aceh.

Baca Juga: Dua Rumah Kayu di Lhokseumawe Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Selain dividen, Bank Aceh menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh. Dana tersebut selanjutnya dikelola untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan.

Dua sumber dana itu memiliki mekanisme berbeda. Dividen berasal dari keuntungan atas penyertaan modal pemerintah daerah, sedangkan zakat perusahaan diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima zakat.

Pemko Banda Aceh berharap kerja sama dengan Bank Aceh dapat terus diperkuat melalui peningkatan kinerja perbankan dan pengelolaan investasi daerah. Pemerintah daerah juga berharap manfaat penyertaan modal dapat semakin besar bagi pendapatan daerah dan masyarakat.

Tags

Terkini