Selasa, 18 Agustus 2026

Pegawai Diskominfo Kukar Diduga Bakar Ruang Rapat Setelah Kesal Jadi Bahan Olokan

Photo Author
Umar Effendy, Kabaraceh.id
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:57 WIB
Pembakaran kantor Diskominfo Kabupaten Kukar oleh salah satu pegawainya.  ((Instagram/damkarmatan_kukar))
Pembakaran kantor Diskominfo Kabupaten Kukar oleh salah satu pegawainya. ((Instagram/damkarmatan_kukar))

KABAR ACEH ID — Seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara, berinisial MFA, diduga membakar ruang rapat di kantor tempatnya bekerja pada Selasa pagi, 11 Agustus 2026. Polisi menyebut pembakaran itu diduga telah direncanakan setelah MFA kesal karena kerap menjadi bahan olokan rekan kerja.

MFA kini telah diamankan dan diperiksa oleh Polres Kutai Kartanegara. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan motif serta rangkaian peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan dugaan sementara pembakaran berkaitan dengan persoalan pribadi MFA dengan rekan sejawat.

Menurut Elnath, MFA disebut kesal karena beberapa rekan kerja kerap memotret dirinya, kemudian menyebarkan foto tersebut di grup percakapan. Foto itu juga diduga dijadikan stiker WhatsApp dan bahan olokan.

Baca Juga: Kebakaran Pabrik Bingkai di Duren Sawit, 25 Mobil Damkar Dikerahkan

“Motifnya, saat melakukan pembakaran di Diskominfo, dia kesal dengan lingkungan, dengan karyawan lain. Karena sering difoto, terus dimasukkan ke grup, dibuat bahan olokan, kemudian dijadikan stiker,” kata Elnath, Rabu, 12 Agustus 2026.

MFA merupakan pegawai yang bekerja sebagai operator call center di Diskominfo Kukar.

Diduga Siapkan 30-40 Liter Pertalite

Polisi menduga pembakaran ruang rapat di lantai tiga kantor Diskominfo Kukar telah dipersiapkan sebelumnya. MFA disebut membeli dan membawa bahan bakar ke dalam ruangan tersebut.

“Beli bensin Pertalite sekitar 30-40 liter untuk dibawa ke ruangan,” ujar Elnath.

Baca Juga: Dugaan Promosi Miras dengan Tantangan Hafalan Al-Qur'an, Lima Pihak Dilaporkan ke Polda Metro

Menurut polisi, MFA mulai bersiap sekitar pukul 07.00 Wita sebelum aksi pembakaran diduga dilakukan sekitar pukul 07.20 Wita.

MFA kemudian diamankan polisi. Elnath mengatakan pegawai tersebut tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap.

Polisi kini mendalami bagaimana pembakaran dilakukan serta memastikan kerusakan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut.

Halaman:

Editor: Umar Effendy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X