Selasa, 18 Agustus 2026

Rumah MC Tantangan Hafalan Al-Quran di Bekasi Digruduk Massa, Polisi: Sudah 3 Bulan Kosong

Photo Author
Umar Effendy, Kabaraceh.id
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:54 WIB
Menyoroti kasus penggerudukan massa ke rumah yang diduga milik oknum MC yang sempat viral promosi miras berkedok hafalan Al-Quran.  ((Instagram.com/@infojawabarat))
Menyoroti kasus penggerudukan massa ke rumah yang diduga milik oknum MC yang sempat viral promosi miras berkedok hafalan Al-Quran. ((Instagram.com/@infojawabarat))

KABAR ACEH ID - Massa mendatangi sebuah rumah kontrakan di kawasan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang disebut pernah ditempati salah satu MC dalam kontroversi tantangan hafalan Al-Quran berhadiah minuman keras di festival The Sounds Project, Ancol.

Aksi tersebut berlangsung pada Selasa malam, 11 Agustus 2026. Video penggerudukan kemudian beredar di media sosial dan memperlihatkan sejumlah orang berkumpul hingga masuk ke rumah tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan massa datang setelah mendapat informasi bahwa salah satu MC yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut pernah tinggal di lokasi itu.

Menurut Putu, informasi tersebut kemudian dicek bersama perangkat lingkungan setempat.

Baca Juga: Kantor Pemkab Puncak Papua Tengah Dibakar Massa, 11 Gedung Terdampak

“Ada informasi yang bersangkutan pernah berdomisili di Bekasi. Saat itu, dari komunitas umat Islam mengecek informasi itu benar atau tidak,” kata Putu dalam keterangannya, Rabu, 12 Agustus 2026.

Hasil pengecekan menunjukkan orang yang dicari massa sudah tidak tinggal di rumah tersebut.

Polisi Pastikan Rumah Sudah Kosong

Putu mengatakan pengecekan dilakukan bersama ketua lingkungan, Kapolsek, dan personel Polres Metro Bekasi Kota. Dari keterangan perangkat lingkungan, MC tersebut sudah meninggalkan rumah itu sekitar dua hingga tiga bulan sebelumnya.

“Betul, sudah tidak tinggal sekitar dua atau tiga bulan,” ujar Putu.

Baca Juga: Ekonomi Kreatif Padang Didorong Jadi Penggerak Industri Fashion dan Gastronomi

Polisi juga memastikan hingga Selasa malam orang tersebut tidak berdomisili di Kota Bekasi.

“Keberadaan yang bersangkutan sampai dengan tadi malam di-cross-check, disaksikan perangkat lingkungan, tidak berdomisili di Kota Bekasi,” katanya.

Putu meminta masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri terhadap pihak yang dikaitkan dengan kasus tersebut. Ia mengimbau masyarakat menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

Halaman:

Editor: Umar Effendy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X