Selasa, 18 Agustus 2026

Dugaan Promosi Miras dengan Tantangan Hafalan Al-Qur'an, Lima Pihak Dilaporkan ke Polda Metro

Photo Author
Umar Effendy, Kabaraceh.id
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:45 WIB
Menyoroti viralnya kontroversi dugaan tantangan hafalan Al-Quran yang berhadiah miras dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.  ((Instagram.com/@nowdots))
Menyoroti viralnya kontroversi dugaan tantangan hafalan Al-Quran yang berhadiah miras dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. ((Instagram.com/@nowdots))

KABAR ACEH ID — Lima pihak dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan promosi minuman keras dengan tantangan hafalan Al-Qur'an dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Laporan diajukan Tim Hukum Muslim pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Advokat Muhammad Rizki mengatakan pihak yang dilaporkan terdiri atas penyelenggara acara, produsen minuman keras, dua pemandu acara atau MC, serta perempuan yang disebut melafalkan Al-Qur'an dalam tantangan tersebut.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/5914/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Agustus 2026.

"Hari kami akan laporkan kurang lebih lima pihak. Yang pertama itu ialah EO dari acara tersebut," kata Rizki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Baca Juga: RSUD Merah Putih Magelang Disorot Usai Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan IGD

Menurut dia, pihak lain yang dilaporkan adalah produsen minuman keras, dua MC, serta perempuan yang mengikuti tantangan hafalan Al-Qur'an untuk mendapatkan minuman keras.

Dalam surat tanda penerimaan laporan, salah satu pihak yang disebut sebagai terlapor adalah Revnaldo Ega S. Selain itu tercantum pihak brand Newport (Orang Tua Group) dan penyelenggara The Sounds Project.

Rizki melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama dengan merujuk Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berawal dari Video Viral

Kontroversi bermula dari video yang beredar di media sosial setelah pelaksanaan The Sounds Project pada akhir pekan lalu, Minggu, 9 Agustus 2026.

Dalam video tersebut, pengunjung merekam aktivitas di sebuah booth produk Newport. Seorang pengunjung disebut ditantang menghafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan satu botol minuman keras yang dipromosikan.

Baca Juga: Jenazah Fakhrur Rizal Perantau Lhokseumawe Dipulangkan dari Batam, Haji Uma Bantu Biaya Rp4,25 Juta

Video itu kemudian menyebar di media sosial dan memicu kecaman karena agama dan hafalan Al-Qur'an digunakan dalam aktivitas promosi produk minuman keras.

Penyelenggara The Sounds Project kemudian menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya. Penyelenggara menyatakan mengecam aktivitas tersebut dan mengatakan tidak pernah membenarkan agama dijadikan bahan tantangan atau promosi produk.

Halaman:

Editor: Umar Effendy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X