Selain mengejar realisasi anggaran, Satgas PRR mendorong Pemkab Aceh Selatan membentuk posko tingkat kabupaten. Posko itu ditujukan untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, integrasi data, serta penyelesaian kendala pelaksanaan program.
Imran mengatakan pemantauan terhadap penggunaan anggaran akan dilakukan secara berkala.
“Yang perlu saya tegaskan, saya akan rutin mengawasi progres dan masalah-masalah tiap bulan. Saya akan kembali satu bulan lagi untuk melihat progres sudah sejauh mana,” ujarnya.
Pemkab Aceh Selatan merespons dengan menyiapkan kerangka kerja percepatan bagi organisasi perangkat daerah yang mengelola kegiatan tambahan TKD.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Aceh Selatan Willi Cahyadi Darwin mengatakan pemerintah daerah menargetkan seluruh kegiatan dapat dipercepat sehingga realisasi anggaran selesai pada awal Desember 2026.
“Langkah lanjutan kita akan mempercepat realisasi titik yang belum jalan. Mudah-mudahan di awal Desember sudah selesai,” kata Willi.