“Tapi kalau foto aku dipakai tanpa izin dan bilangnya untuk edukasi ternyata malah promosi event lari bahkan oleh Kemenpora, jujur kecewa,” ujarnya.
Cindy juga menegaskan dirinya tidak mengetahui penyelenggaraan ajang tersebut dan tidak terlibat sebagai peserta.
“Aku pun tidak tahu-menahu tentang race ini. Diundang pun enggak,” tulisnya.
Unggahan Kemenpora Dihapus
Setelah unggahan Cindy ramai di media sosial, akun Instagram Kemenpora mendapat banyak komentar dari warganet. Sejumlah pengguna meminta kementerian memberikan penjelasan dan meminta maaf terkait penggunaan foto tersebut.
Unggahan yang dipersoalkan Cindy kemudian tidak lagi terlihat di akun Instagram Kemenpora.
Baca Juga: UKW SPS Aceh Digelar di Banda Aceh, 30 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi
Namun, hingga artikel ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Kemenpora mengenai penggunaan foto Cindy Gulla maupun alasan unggahan tersebut dibuat sebelum adanya persetujuan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya izin penggunaan foto, terutama ketika materi visual milik atau yang menampilkan seseorang digunakan dalam komunikasi publik dan promosi kegiatan.
Artikel Terkait
Peringatan HUT RI ke-81, Danrem 011/Lilawangsa Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Nasional
Ekonomi Aceh Menguat, tapi Pemerintah Harus Dorong Hilirisasi dan Lapangan Kerja
UKW SPS Aceh Digelar di Banda Aceh, 30 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi
Perdana Berpangkat Brigjen, Danrem 011/Lilawangsa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Bacakan Teks Proklamasi
Paskibraka 2026: Celine Olivia dari Pontianak Jadi Pembawa Baki Bendera di Istana Merdeka