Pemerintah Aceh berharap masing-masing pemangku kepentingan dapat mengidentifikasi hambatan penerapan Instruksi Gubernur Nomor 5/Instr/2023. Evaluasi tersebut diharapkan menghasilkan strategi yang lebih konkret agar Bahasa Aceh, Aksara Aceh, dan Sastra Aceh tidak hanya tercantum dalam kebijakan, tetapi hadir dalam aktivitas masyarakat.
Muzakir juga mengaitkan pelestarian bahasa dan aksara dengan pengembangan kebudayaan dan pariwisata Aceh. Menurut dia, penguatan identitas budaya dapat menjadi bagian dari upaya memperkenalkan Aceh sekaligus menjaga warisan budaya antargenerasi.
Rakor tersebut diikuti sejumlah kepala SKPA, Balai Bahasa Provinsi Aceh, perguruan tinggi yang memiliki program studi bahasa dan sastra Aceh, termasuk UNIKI, UBBG dan ISBI Aceh. Hadir pula unsur Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, serta kepala bagian kesejahteraan rakyat kabupaten/kota.
Kepala Biro Isra Aceh Yusrizal memandu kegiatan tersebut. Sejumlah narasumber memberikan pemaparan, di antaranya Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh Muhammad Irfan, perwakilan Dinas Pendidikan Aceh Syarwani Joni, serta Nurlaila Hamzah.
Pemerintah Aceh berharap masing-masing pemangku kepentingan dapat mengidentifikasi hambatan penerapan Instruksi Gubernur Nomor 5/Instr/2023. Evaluasi tersebut diharapkan menghasilkan strategi yang lebih konkret agar Bahasa Aceh, Aksara Aceh, dan Sastra Aceh tidak hanya tercantum dalam kebijakan, tetapi hadir dalam aktivitas masyarakat.
Muzakir juga mengaitkan pelestarian bahasa dan aksara dengan pengembangan kebudayaan dan pariwisata Aceh. Menurut dia, penguatan identitas budaya dapat menjadi bagian dari upaya memperkenalkan Aceh sekaligus menjaga warisan budaya antargenerasi.
Artikel Terkait
Semen Lhoknga Diproduksi di Aceh, Harganya Disebut Lebih Mahal dari Medan
SMA 2 Banda Aceh Lolos Final Nasional Cerdas Cermat Empat Pilar, Aceh Siapkan Karantina
Jembatan Darurat Indra Makmu Aceh Timur Rusak Lagi, Diduga Setelah Dilintasi Truk Bermuatan
Dana Pemulihan Nagan Raya Tersedia, Jembatan Gunong Kong Masih Putus
Portal Satu Data Kabupaten/Kota Aceh Diluncurkan, Data Daerah Dihimpun dalam Satu Platform