“Kalau 3 x 4 meter seharusnya hanya untuk empat sampai lima orang, tapi di situ sampai 17 orang. Jadi berdesak-desakan, pengap, tanpa adanya ventilasi dan AC,” kata Sigit kepada wartawan seusai sidang.
Dalam dakwaan juga terungkap dugaan perlakuan lain terhadap anak. Jaksa menyebut terdapat anak yang dikunci di ruang sempit dan ada pula yang diduga dibenamkan ke kolam bak mandi.
“Anak-anak ditenggelamkan di kolam, dikunci di ruang sempit hingga ketakutan. Ada sebagian anak yang seperti itu,” ujar Sigit.
Namun, dugaan anak dibenamkan ke kolam masih akan didalami dalam proses persidangan berikutnya. Pembuktian mengenai peristiwa tersebut juga akan bergantung pada keterangan saksi, alat bukti, dan fakta yang terungkap di persidangan.
Kasus ini memasuki tahap pembuktian setelah jaksa membacakan dakwaan terhadap 11 tersangka. Persidangan berikutnya akan menentukan bagaimana dugaan kekerasan tersebut dibuktikan di hadapan majelis hakim.
Artikel Terkait
Relokasi 65 Sekolah Terdampak Bencana di Sumatera Dikebut, Administrasi Lahan Jadi Kunci
SDN 13 Banda Sakti Borong Dua Gelar Juara di Merdeka Marching Band Festival II Lhokseumawe
Kemeriahan Hari Kemerdekaan, Prajurit TNI, Persit dan Anak-Anak Ikuti Lomba di Korem 011/Lilawangsa
Gempa NTT M 7,7, Pemilik Toko di Reo Buka Dagangan untuk Warga Terdampak
Demo BEM UI di Bundaran HI, 8 Tuntutan Dibawa ke Jalan Sehari Usai HUT RI