Selasa, 18 Agustus 2026

21 Tahun Damai Aceh, 600 Hektare Tanah Disiapkan untuk Eks Kombatan dan Korban Konflik

Photo Author
Umar Effendy, Kabaraceh.id
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:55 WIB
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh saat menyampaikan sambutan pada peringatan 21 tahun perdamaian Aceh
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh saat menyampaikan sambutan pada peringatan 21 tahun perdamaian Aceh

KABAR ACEH ID — Pemerintah Aceh menerima sertifikat tanah seluas 600 hektare dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendukung pengembangan ekonomi eks kombatan GAM dan korban konflik Aceh.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima sertifikat tersebut dalam peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di Gedung Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2026. Lahan itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Aceh.

Fadhlullah mengatakan pemanfaatan lahan tersebut akan diarahkan agar perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang terdampak konflik.

"Untuk itu, mari kita rawat perdamaian dengan kerja nyata, saling menghormati, dan saling mempercayai," kata Fadhlullah.

Baca Juga: KPA Pase dan warga peringati Hari Damai Aceh di Rumah Adat Cut Meutia

Menurut dia, tantangan Aceh setelah dua dekade lebih perdamaian bukan lagi mengakhiri konflik, melainkan memastikan hasil perdamaian dirasakan masyarakat, terutama generasi muda.

"Tantangan kita hari ini bukan lagi mengakhiri konflik, tetapi memastikan setiap anak Aceh merasakan manfaat perdamaian melalui lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Dari Kesepakatan ke Manfaat Ekonomi

Fadhlullah mengatakan perdamaian Aceh dimulai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005. Kesepakatan tersebut mengakhiri konflik bersenjata yang berlangsung selama puluhan tahun.

Ia menilai keberhasilan perdamaian tidak cukup diukur dari berhentinya konflik. Pemerintah harus memastikan perdamaian berlanjut dalam bentuk peningkatan kesejahteraan dan kesempatan ekonomi.

Baca Juga: Hari Damai Aceh ke-21, Bupati Aceh Besar Minta Pemerintah Tunjukkan Manfaat Perdamaian

"Ukuran keberhasilan perdamaian bukan hanya berakhirnya konflik, tetapi tegaknya keadilan, meningkatnya kesejahteraan, dan tumbuhnya harapan bagi generasi mendatang," kata dia.

Penyerahan lahan 600 hektare itu menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat menerjemahkan amanat perdamaian ke dalam program yang memberikan manfaat langsung.

Lahan tersebut nantinya diarahkan untuk mendukung pengembangan ekonomi eks kombatan GAM dan korban konflik Aceh.

Halaman:

Editor: Umar Effendy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X